Hadirkan Narasumber Kompeten, MPC Pemuda Pancasila Jeneponto Gelar Seminar Hukum
JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) kabupaten Jeneponto melalui Badan Penyuluhan dan Perlindungan Hukum (BPPH) menggelar kegiatan seminar Hukum, di Aula Kantor Desa Bulu Sibatang, Kecamatan Bontoramba Sabtu, (29/5/2021).
Pada kegiatan tersebut MPC-PP bekerjasama dengan Pemerintah Desa Bulu Sibatang, Mahasiswa KKN Institut Agama Islam Al – Amanah, dan Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD Mapancas). Diikuti sebanyak 60 orang peserta yang berasal dari perwakilan BPD, Perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh Pemuda.
Panitia pelaksana Risal menyampaikan bahwa dalam upaya menjaga kualitas kegiatan MPC-PP sengaja menghadirkan beberapa narasumber yang ekspert serta kompeten dibidangnya yakni A. Pangeran, SH (Kejaksaan Negeri Jeneponto), Mustakbirin, SH (Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jeneponto), Andi Arfan Sahabuddin, SH,MH (Ketua BPPH PP Wilayah Sulawesi Selatan) dan Jamaluddin, SH.MH (pejabat dari Kampus IAI Al Amanah Kabupaten Jeneponto).
“Agar kegiatan ini tidak menjadi ajang seremonial semata, kami sengaja menghadirkan beberapa narasumber yang ahli dibidang hukum,” jelasnya.
Diacara yang sama Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Jeneponto (MPC-PP) Jeneponto Mansur Rahman.S.Pd, MM, menyampaikan apresisasi serta terima kasih kepada pemerintah Desa Bulusibatang, Civitas IAI-Al Amanah dan panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan seminar penyuluhan hukum tersebut.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada pemerintah desa dan seluruh yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan seminar hukum ini,” ujarnya.
Pada kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat itu, ia juga menitip harapan kepada BPPH Pemuda Pancasila agar hadir sebagai pioner dan modal sosial dalam memberikan solusi disetiap permasalahan hukum masyarakat.
“Kami berharap selain kegiatan seminar seperti ini kedepan BPPH agar senantiasa aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada warga yang membutuhkan, ini adalah ikhtiar dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur di Butta turatea,” harap Mansur Rahman.
Tinggalkan Balasan