Sebab tidak sedikit masyarakat yang bila menemukan oknum Kepala Desa terjerat kasus korupsi, yang disalahkan malah Pendamping Desa, bahkan dituduh tak bekerja dan lalai mengawasi pemanfaatan dana desa.

 

“Juga harus memberikan penjelasan tentang tugas-tugas yang diemban oleh Tenaga Pendamping Desa,” ucapnya.

 

Hadir dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Provinsi Banten, Achmad Fauzi; Kapus ASN Kemendes PDTT, Mulyadin Malik; Koordinator Nasinal, Hasan Rofiqi; Kornas 2A P3PD, Moh Zaini, dan Koorprov Banten, Dwi Rahmanto.

 

Penulis: Dirham