RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut menyatakan akan selesaikan sengketa lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, yang gedungnya sudah terbangun.

Meski begitu, Gus Yaqut menganggap lahan dimaksud milik Kementrian Agama akan kami selesaikan sengketa.

“Ya, di selesaikan dong sengketa, soal ganti rugi nanti ada timnya sendiri,” Kata, Gus Yaqut usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII tentang evaluasi pelaksaan anggaran Kementrian Agama TA.2022, Laporan pelaksaan Anggaran Kementrian Agama Ta 2023, Dan Pembahasan RKA K/L Kementrian Agama TS 2024 di DPR RI, pada Kamis (31/8/2023).

Kemudian, Gus Yaqut menerangkan Kementrian Agama Republik Indonesia telah menginventarisasi aset milik negara sebanyak 123 Triliun.

Sebelumnya, Andry Aswin selaku humas Pengadilan Negeri (PN) Depok membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Depok sudah mengeluarkan putusan perkara perdata terkait lahan di Bojong-bojong Malaka, Depok pada tanggal 8 Desember 2022 lalu, dengan nomor perkara : 259/Pdt.G/2021/PN Dpk.

“Kalau saya (Humas PN) perkara ini inkrah ya, kembali ke status quo perkara ini.Artinya tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah,” ungkapnya.