Apa Itu Kampung KB?
SALAH SATU solusi dalam upaya membangun Indonesia dimulai dari keluarga adalah dengan maksimalisasi peran dan kompetensi Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini adalah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD dan Sub PPKBD).
Mengapa? Karena kader IMP merupakan sumber daya manusia lokal yang sangat penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat seiring dengan terus menurunnya jumlah Penyuluh KB yang aktif karena pindah dan pensiun.
Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam 9 Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita) pada butir ke-5 “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia” pada poin pertama yakni Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana. Untuk mewujudkan kualitas hidup manusia yang terdiri dari pendidikan, kesehatan dan daya beli sehingga pembangunan kependudukan dan keluarga berencana dapat mengurangi kuantitas/jumlah penduduk disatu sisi dan meningkatkan kualitas di sisi lainnya.
Hal ini sejalan oleh Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; Bab X pasal 58 bahwa setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga. Sehingga menjadi arah Kebijakan dan Strategi serta acuan operasional Pembangunan Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga.
Karenanya, masyarakat hari ini bukan lagi sebagai obyek dari sebuah kebijakan melainkan sebagai pelaku utama kebijakan pembangunan yang diprogramkan pemerintah, sehingga pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang peran serta masyarakat dan pemerintah yang harus saling mendukung, saling mengisi dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju terciptanya pembangunan nasional.
Selanjutnya dengan upaya “membangun Indonesia dimulai dari keluarga” adalah sebuah cita-cita pembangunan nasional yang pada dasarnya bertujuan untuk membangun SDM yang berkualitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan bangsa dalam semua bidang kehidupan, maka upaya keberadaan Kader IMP sebagai bagian dari penggerak kegiatan pembangunan di lapangan diharapkan mampu untuk melaksanakan fungsinya dengan baik. Karena bagaimanapun, pembangunan dalam bidang Kependudukan, Keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga, tidak mungkin dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah tanpa melibatkan peran serta masyarakat.
Sekarang ini, Kader IMP secara faktual telah lahir dan hadir namun belum nampak kompetensi yang dimiliki serta belum terlibat dan berperan serta secara aktif sebagaimana semestinya. Sehingga peningkatan peran dan kompetensi Kader IMP (PPKBD dan Sub PPKBD) menjadi penting dan mendesak untuk menjawab semua kekurangan dan kelemahan yang ada dilapangan selama ini.
Dengan demikian agar para kader IMP mampu dalam menjalankan dan melaksanakan program serta kegiatan harus ditunjang dengan upaya peningkatan peran dan kompetensi dari kader IMP itu sendiri.
Adapun peran dan kompetensi yang dimaksud adalah sebagai berikut :
Pengorganisasian
Terbentuknya kepengurusan yang kolektif, agar dalam pembentukan kepengurusan ada pembagian kerja dalam menjalankan peran sehingga kepengurusannya bersifat kolektif.
Pertemuan Rutin
Terlaksananya pertemuan rutin antar pengurus, konsultasi pengurus dengan PKB/PLKB maupun dengan petugas lain yang terkait secara rutin, berkala dan berjenjang juga kepada sesama PPKBD, Sub-PPKBK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Pertemuan rutin merupakan wadah untuk menyampaikan informasi/data, bimbingan, pembinaan, evaluasi, pemecahan masalah dan saran dan solusi terhadap perencanaan program KKBPK di Desa/Kelurahan.
KIE dan Konseling
Terlaksananya kegiatan penyuluhan, motivasi dan konseling program KKBPK, dengan tujuan :
Mendorong peningkatan kesertaan KB masyarakat yang semakin mandiri dan lestari. Mendorong peran serta dan kepedulian masyarakat untuk memberikan perhatian kepada kesehatan dan keselamatan ibu dan keluarganya. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian keluarga terhadap kesehatan reproduksi dalam rangka membina keharmonisan keluarga. Meningkatkan ketahanan keluarga yang meliputi aspek keagamaan, pendidikan, sosial budaya, cinta kasih dan perlindungan dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Meningkatkan kesadaran keluarga tentang perlunya menerapkan pola asuh anak dengan memperhatikan tumbuh kembang anak balita secara optimal. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga lansia dan keluarga yang memiliki anggota keluarga berusia diatas 60 tahun ke atas dalam pengembangan, pengasuhan, perawatan dan pemberdayaan lansia agar dapat meningkatkan kesejahteraannya. Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan orang tua dan anggota keluarga lain dan membina tumbuh kembang anak dan remaja secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orang tua dan anak remaja. Mendorong keluarga agar mau dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga sejahtera.
Pencatatan, Pendataan dan Pemetaan Sasaran
Adanya laporan bulanan kepada PKB/PLKB tentang :
Kegiatan IMP melakukan pencatatan secara rutin dan ikut melaksanakan pendataan keluarga. Kegiatan IMP Bersama Penyuluh KB membuat dan melakukan pemetaan sasaran (demografi, tahapan KS dan sebagainya). Pemanfaatan hasil pendataan dan peta sasaran bagi kepentingan pembinaan di tingkat wilayahnya. Intervensi kegiatan-kegiatan di wilayahnya berdasarkan peta PUS yang telah dibuat.
Pelayanan Kegiatan
Melakukan beberapa kegiatan, seperti :
Pembinaan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan, antara lain usia ideal bagi pria dan wanita untuk menikah (25 dan 21 tahun), Kesehatan reproduksi, Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual, Penyalahgunaan NAPZA dan lain sebagainya. Pembinaan mengenai pengaturan kelahiran antara lain pemakaian alat kontrasepsi sesuai umur dan kondisi kesehatan ibu, jumlah anak, jarak kelahiran dan umur anak terkecil. (*)
Tinggalkan Balasan