MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel menggelar Press Release hasil Operasi SIKAT LIPU 2022 di Mapolda Sulsel, Kamis (01/09/2022).

Baca Juga : Pantau Stadion BJ Habibie, Kapolda Sulsel Apresiasi Taufan Pawe

Operasi sikat lipu dilaksanakan selama 20 hari dimulai dari tanggal 11 Agustus sampai 30 Agustus 2022, sasaran operasi sikat lipu yaitu pelaku curanmor, curas, curat dan pelaku yang menjual barang curian serta bekingan para pelaku kejahatan akan ditindak dengan keras dan tegas.

Data kasus curat yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan tercatat, curas curanmor tahun 2021 sebanyak 1.607 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1.326 kasus dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli juga terjadi peningkatan target operasi sikat lipu sebanyak 6,7% dimana 2021 75 tersangka dan 2022 80 tersangka.

KapoldaSulsel,  Irjen Pol Drs. Nana Sudjana mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka kejahatan terutama di wilayah Polda Sulsel.

“Kami sampaikan bahwa operasi Sikat Lipu ini sebagai langkah Polri dalam upaya untuk menekan angka kejahatan utamanya pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor di daerah Sulawesi Selatan,” katanya.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Berdasarkan pantauan data dari pihak kepolisian, tepat pada Tahun 2021 sampai 2022 TO yang terungkap penyelesaiannya sama-sama 100%, terjadi kenaikan non TO terungkap sebanyak 125,9% dimana pada tahun 2021 non TO terungkap sebanyak 85 tersangka dan pada tahun 2022 non TO terungkap sebanyak 192 tersangka, jumlah tersangka TO dan non TO terungkap mengalami kenaikan sebanyak 70% dimana pada tahun 2021 jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 160 tersangka dan pada tahun 2022 jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 272 tersangka, sedangkan jumlah Aduan juga mengalami kenaikan sebanyak 65,6% dimana pada tahun 2021 jumlah aduan sebanyak 125 aduan dan pada tahun 2022 jumlah aduan sebanyak 207 aduan.