“Kami menyambut baik MoU dengan PDAM Jeneponto terkait penyelesaian hukum pidana, sebagai aparat penegak hukum kami siap memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintahan termasuk PDAM Jeneponto,” pungkasnya.

Turut mendampingi Direktur PDAM Jeneponto Junaedi dalam MoU tersebut yakni Kabag Umum dan Keuangan Leo Senopaty dan Staf Ruslan Rabatini. (*)