Ambeg menyebut bahwa DJKI dalam beberapa tahun terakhir telah mengupayakan beberapa langkah strategis, yakni melalui Pembangunan Sistem Permohonan Kekayaan Intelektual secara Online (IPROLINE) baik front maupun back office system, pembentukan struktur sub bidang pelayanan Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kemenkumham, dan mengagendakan program unggulan Mobile IP Clinic (Klinik KI berjalan) di tahun 2022.

Kegiatan serupa (MIC) juga sebelumnya telah dilaksanakan di Makassar atas fasilitasi Kanwil Kemenkumham Sulsel pada 31 Mei lalu. Kegiatan dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase dan Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pamanto.