JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto kembali menggelar sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat, di Aula Kantor Lurah Pabiringa, Kecamatan Binamu, Jumat (27/8/2021).

Sosialisasi digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto ini dengan menggandeng Program Kotaku di Kelurahan Pabiringa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan sampah diwilayah tersebut.

Sosialisasi yang dibuka oleh Lurah Pabiringa Bakri, SE, Narasumber Kabid PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto Abdul Rahmat Lili, SE,MM dan Koordinator Pendamping Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Stenly Sudirman.

Dalam sambutannya Lurah Pabiringa Bakri, SE menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini sangat penting dilakukan untuk menjaga sarana yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Tujuannya adalah demi keberlangsungan program dan terwujud lingkungan yang bersih serta diharapkan kepada masyarakat agar senantiasa sadar akan pentingnya lingkungan bersih atau tidak kumuh, imbuh Bakri.

Rakyat News

Senada dengan Lurah Pabiringa, Koordinator Pendamping Program Kotaku Kabupaten Jeneponto Stenly Sudirman menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir agar senantiasa mengambil peran dalam menjaga keseimbangan Program Kotaku yang saat ini sementara berjalan di Kelurahan Pabiringa.

Stenly menyebutkan bahwa walaupun halamannya sudah bagus, drainasenya baru, MCK-nya mantap tapi kalau sampahnya tidak terkelola dengan baik maka Program Kotaju di Kelurahan Pabiringa tidak dapat diwujudkan, tegas Stenly.

Sementara, Kabid PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto Abdul Rahmat dalam pemaparan materinya menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah (sumber).

Dikatakannya, sampah yang dipilah saat ini sudah bernilai ekonomi dan solusi inovatifnya adalah dengan membentuk Bank Sampah. Bank Sampah dapat mereduksi atau mengurangi jumlah timbunan sampah yang berserakan dilingkungan sekitar kita.

Rahmat menambahkan bahwa modal utama pendirian Bank Sampah adalah komitmen yang kuat dari pengurus untuk melakukan/mengajak masyarakat untuk memilah sampah mulai dari rumah tangga, sedangkan modal lain hanyalah timbangan untuk menimbang sampah.