MAKASSAR – Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar, untuk menganulir hasil seleksi calon kepala sekolah (CKS) untuk tingkat SD dan SMP.

“Kami melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan. Kami menemukan ada satu peserta CKS yang dinyatakan lolos, tapi tidak ikut tahapan seleksi administrasi serta akademik. Kok bisa ya?,” ungkap Direktur LAKSUS Muh. Ansar, Jumat (10/09/2021).

Atas tenuan tersebut Muh Ansar, menegaskan, seleksi CKS ini harus dianulir lantaran diduga terjadi mal administrasi.

“Dimana ada salah satu peserta yang dinyatakan lolos untuk formasi CKS SD tidak mengikuti tahapan seleksi administrasi serta akademik,” bebernya.

Anehnya lagi, kata Muh Ansar, guru yang dinyatakan lolos untuk calon Kepala SD ini adalah guru SMP.

Lanjut Muh. Ansar menilai, seleksi CKS harus diulang apa pun dalihnya, hasil CKS tidak dapat diteruskan karena menyangkut mutu pendidikan di Makassar.

“Seleksi harus berjalan fair dan adil agar tidak terjadi silang perasaan diantara tenaga pendidik. Apabila hasil CKS ini tidak dianulir, maka akan menjadi preseden buruk di dunia pendidikan,” tukas Muh Ansar.

Muh Ansar juga meminta kepada Wali Kota Makassar Danny Ramdhan Pomanto untuk mengambil keputusan yang tegas.

“Jika ada oknum yang disinyalir menyalahgunakan wewenang dan melakukan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) maka harus segera ditindak tegas,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Diknas Pemkot Makassar tahun ini, membuka seleksi CKS SD dan SMP dengan kuota yang akan diterima sebanyak 120 calon.

“Rinciannya, 25 untuk CKS SMP dan 95 untuk CKS SD. Seleksi ini menggandeng Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan UNM. Peserta seleksi diikuti ratusan guru SD dan SMP,” pungkas Muh. Ansar Direktur LAKSUS (*)