Presiden Jokowi Rapat Terbatas dengan Jajaran, Diskusi RUU ASN
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya untuk membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Istana Negara, pada Rabu, 13 September 2023.
Dihadapan Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi dalam RUU ASN.
Ia menyampaikan ada beberapa perubahan mendasar. Pertama terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujanya.
Anas menuturkan bahwa UU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. “Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ritual tahunan. Sementara kadang-kadang ada guru meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Selanjutnya terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Dulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah.