RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan ia telah mencanangkan gerakan bersih-bersih BUMN sejak 2019. Ia ingin perusahaan milik negara mengedepankan akhlak dan tata pemerintahan yang baik.

“Ketika saya dipercaya, diberi amanah oleh Bapak Presiden sebagai pembantu beliau untuk mentransformasi BUMN, sejak awal saya bilang harus ada program bersih-bersih BUMN,” kata Erick dikutip dari CNNIndonesia.com.

Erick menyoroti waktu dugaan korupsi yang dilakukan Karen. Dia berkata hal itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai menteri BUMN.

Ia bercerita banyak isu korupsi di BUMN yang dikaitkan ke dirinya. Namun, Erick memastikan BUMN di era kepemimpinannya bersih dan transparan.

“Kan sekarang di hal-hal seperti ini kadang-kadang diputarbalikkan seakan-akan wah ini kenapa gitu. Tapi saya bisa jamin bahwa di zamannya saya ini, saya berusaha benar- menjaga struktur, sistem yang lebih transparan dan baik,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Karen menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Lembaga antirasuah itu menyebut Karen secara sepihak melakukan kontrak perjanjian perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh. Karen tidak melapor kepada Dewan Komisaris PT Pertamina.

Seluruh kargo LNG milik PT Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik. Karen diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar US$140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun.