RAKYAT.NEWS, SEMARANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun tangan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri beserta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan Presiden Jokowi harus “turun gunung” memastikan proses hukum di dua lembaga tersebut berjalan ‘on the track’.

Dua perkara yang dimaksud adalah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang ditangani KPK dimana menyeret Syahrul sebagai tersangka, juga kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya dengan korban Syahrul.

Hal ini menjadi penting, kata Boyamin, lantaran telah muncul isu konflik pribadi antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang bisa ditarik pada konflik antar lembaga yakni Polri versus KPK.

“Mau tidak mau, Paduka yang mulia Presiden Jokowi harus turun tangan memastikan ini sesuai prosedur hukum dan dipercepat, dan Polisi juga ditanya apa yang terjadi, KPK juga ditanya apa yang terjadi, Pak Presiden tidak boleh berpangku tangan lagi karena ini betul-betul keadaan kegentingan yang memaksa,” ujar Boyamin dikutip dari CNNIndonesia.com.

Boyamin mendukung penuh langkah serius KPK dan Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan korupsi di Kementan dan pemerasan oleh Pimpinan KPK. Boyamin pun meminta KPK dan Polda Metro Jaya untuk segera mempercepat penyidikan sehingga dapat segera diproses ke pengadilan.

“Terhadap Polda Metro Jaya harus menuntaskan kasus ini, melakukan penyidikan, menetapkan tersangka dan membawa ke pengadilan kalau cukup bukti. KPK juga tidak boleh berpangku tangan dengan menuntaskan kasusnya SYL supaya dugaan korupsi di Kementan juga harus tuntas cepat diselesaikan,” lanjut Boyamin.