RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan resmi hasil tes kesehatan tiga Pasangan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden 2024. Ketiga Paslon tersebut dinyakatakan lulus kesehatan sehingga dapat mencalonkan diri sebagai pemimpin negara, pada Jumat (3/11/2023).

Diketahui, KPU RI telah menerima hasil tes kesehatan dari RSPA Gatot Subroto yang diserahkan langsung oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr A. Budi Sulistya kepada Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI.

Adapun, test kesehatannya meliputi Kesehatan Jasmani, Psikiologi serta Penyalahgunaan Narkotika.Yang selanjutnya, hasil test tersebut diserahkan ke Kementrian Kesehatan RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asari menyimpulkan tentang dua hal, yaitu mampu atau tidak mampu untuk menjalankan tugas sebagai Presiden atau Wakil Presiden.

“Tercatat atau tidak tercatat sebagai penggunaan Narkotika,” terangnya.

Begitulah, kata Hasyim Asari, yang sudah di rumuskan oleh tim pemerikasa pihak RSPAD Gatot Subroto yang diterima KPU RI.

Kepala RSPA Garot Subroto, LetJen (TNI) dr A. Budi Sulistya meyatakan hasil test pemeriksaan tersebut sudah dirapatkan melalui sidang pleno.

“Sehingga kami sudah memperoleh nilai hasil pemeriksaan dan secara legal formal hari ini saya sudah serahkan kepada ketua KPU RI untuk menjadi bahan oertimbabgan pelaksaaan tahapan pemilu selanjutunya,” tutupnya.