Ia menilai langkah Kementan membuat regulasi untuk.pembenahan pupuk bersubsidi sudah benar.

“Apa yang dilakukan kementan karena apapun yang kita perbuat untuk komoditi tanaman pangan tidak mungkin produksi itu bisa tercapai manakala pupuk tidak ada,” katanya.

Diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga Ketua Umum IKA Unhas terus melakukan berbagai langkah guna membenahi semua lini.

Salah satunya membenahi sistem dan regulasi pupuk agar dapat diakses petani secara mudah. Mentan ingin, cita-cita swasembada dapat diwujudkan melalui pondasi strategi yang lebih kuat.

“Kita letakkan pondasinya dari sekarang agar ke depan Indonesia mampu mencapai swasembada. Terkait pupuk, saya akan benahi semuanya dalam waktu dekat,” jelasnya.

Pada beberapa kesempatan Amran menyampaikan bahwa salah satu persoalan pertanian adalah pupuk. Saat ini sudah ada kartu tani tapi kurang efektif karena banyak petani yang tidak bisa menggunakannya.

“Selama seminggu ini kami pelajari, ternyata banyak petani yang tinggal di pegunungan atau pedalaman yang kartu taninya tidak bisa digunakan,” ungkap Amran.

Karena itu, perlu regulasi untuk memudahkan petani mengakses pupuk subsidi. Rencana regulasi ini mendapat dukungan DPR seperti penyampaian Hanan A. Rozak.

Sebagai informasi, di tahun 2019, Andi Amran Sulaiman juga mendapat gelar sebagai Bapak Mekanisasi Pertanian oleh Institut Pertanian Bogor. (*)