JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Aktivitas tambang galian C di Kampung Paceko, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, yang sempat menjadi sorotan oleh berbagai pihak akhirnya berhenti beroperasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa aktivitas pemerataan tanah di Paceko berhenti beroperasi atas keinginan pengembang PT Nurfaidah Munira Turatea itu sendiri.

H. Muchdar selaku pemilik PT Nurfaidah Munira Turatea saat dikonfirmasi lewat via ponsel membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya yang memerintahkan semua pekerja untuk berhenti beraktivitas di sekitar area patung Makkasau.

“Jadi untuk sementara saya hentikan aktivitas di sekitar area patung Makkasau dengan tujuan untuk memperjelas keamanan dan keindahan Patung Makkasau agar kedepan lebih cantik dan indah di pandang ketika memasuki ibukota Butta Turatea,” ungkap Muchdar, Rabu (3/10/2021) malam.

Menurut Muchdar, pihaknya berkeinginan untuk duduk bersama dengan pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto untuk membahas keberadaan Patung Makkasau tersebut.

“Selaku pengembang tentunya saya tetap bertanggung jawab terhadap keberadaan patung Makkasau ini. Karena patung ini adalah ikon daerah yang perlu kita lestarikan karena mempunyai nilai sejarah dan merupakan kebanggaan masyarakat Butta Turatea,” imbuh Muchdar.

Oleh karena itu, kata Muchdar pihaknya bersedia menata patung Makkasau ini dengan tetap mempertahankan ornamen aslinya, tetapi harus ada kejelasan dari pihak terkait termasuk pemilik lahan untuk segera menghibahkan tanah lokasi patung ini hingga menjadi aset daerah Jeneponto.

Untuk menata patung Makkasau ini, tambah Muchdar pemerintah harus hadir di sini dan kami selaku pengembang tentunya akan melakukan
penataan seperti membuat tangga menuju ke patung dan pembuatan taman di sekitar area lokasi patung Makassau.