RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buntut dari korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022.

Tim penyidik dari lembaga antirasuah itu menyambangi sejumlah lokasi lain di wilayah Jabodetabek dan Surabaya untuk mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Lokasi tersebut di antaranya adalah Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ali mengatakan tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka,” katanya.

Ali menjelaskan nilai anggaran proyek tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Ia menyebut KPK sudah menetapkan tersangka namun belum menyampaikan identitasnya secara gamblang ke publik.

“Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan,” ujarnya.

Ali menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” katanya.