RAKYAT.NEWS, JAKARTA – KPK melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus suap proyek pengadaan jalan dengan tersangka Rahmat Fadjar (RF) dan lainnya. Penggeledahan dilakukan di wilayah Balikpapan dan Samarinda.

“Selasa (28/11) dan Rabu (29/11), tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Balikpapan dan Kota Samarinda,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri Kamis (30/11/2023).

Dua tempat yang digeledah. Salah satunya adalah kantor BBPJN PUPR Kaltim.

“Lokasi dimaksud yaitu Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) PUPR Kaltim, Kantor Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kaltim di Jl Pattimura No 023 RT 01, Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait,” sebutnya

Dari penggeledahan, banyak barang bukti yang disita. Barang bukti disita untuk kelengkapan berkas perkara.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen hingga uang tunai. Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya, dilansir detik.com.