RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Salah satu pengurus dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI), IAZ diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebagai tersangka teroris di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Jumat (1/12).

“Benar. Satu tersangka dari kelompok JI,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar

Aswin mengatakan tersangka tersebut memiliki jabatan strategis dan bertugas sebagai bendahara di kelompok JI.

Ia menambahkan saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka IAZ.

“Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara di jaringan JI,” tuturnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk mengantisipasi seluruh aksi terorisme yang mungkin terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam amanatnya, Listyo meminta agar antisipasi serangan teror menjadi fokus utama pengamanan Pemilu. Ia bahkan turut menyinggung adanya aksi terorisme yang sempat terjadi pada Pemilu 2019 kemarin.

“Terorisme harus menjadi perhatian serius. Pada penyelenggaraan Pemilu 2019 terdapat 6 aksi serangan teror dan ini tidak boleh terjadi di Pemilu 2024,” tegasnya.

Ia lantas meminta jajarannya untuk dapat mewanti-wanti eskalasi serangan yang mungkin meningkat pasca-perang di Jalur Gaza, Palestina. Listyo menugaskan jajarannya untuk melakukan langkah preventive dalam penangkapan pelaku teror.

“Optimalkan preventive strike agar pelaku teror berhasil ditangkap sebelum melancarkan aksinya, sehingga kita bisa memastikan tidak ada letupan sekecil apapun pada Pemilu 2024,” ujarnya.