RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Demi mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan.

Direktur Surveilans Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Farchanny mengingatkan masyarakat untuk kembali memakai masker, khususnya ketika sedang berada di kendaraan umum serta keramaian.

“Protokol kesehatan ini juga kita sampaikan kepada masyarakat untuk kembali masyarakat dengan kesadarannya mulai kembali pakai masker khususnya di alat angkutan, ketika sudah berada di alat angkut,” kata Ahmad, Jumat (15/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ahmad juga mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam, hingga nyeri tenggorokan.

“Ketika melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan itu juga jangan ragu-ragu dan mengikuti petunjuk dan saran dari dokter untuk mau diperiksa spesimennya, untuk diambil swab-nya baik itu melalui antigen maupun dengan pemeriksaan PCR,” ujar Ahmad.

Sementara itu, kata Ahmad, pihaknya juga sudah mulai menyampaikan surat edaran yang ditujukkan kepada jajaran Dinas Kesehatan tingkat provinsi/kabupaten/kota serta Rumah Sakit, Puskesmas, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan terkait kewaspadaan terhadap Covid-19.

Dalam edaran itu seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta meningkatkan uji atau testing terhadap Covid-19.

Ahmad juga mengatakan, para tenaga kesehatan diminta menyampaikan promosi kesehatan dan petunjuk-petunjuk kesehatan kepada masyarakat sekitarnya.

“Dan untuk kita petugas kesehatan ketika kita sudah mendapatkan kasus Covid-19 ini jangan lupa untuk melakukan kegiatan pelacakan kontak, tracing,” kata dia.

“Untuk teman-teman sejawat yang dinas kesehatan dan di Puskesmas itu tolong untuk tetap melakukan tracing pelacakan kotak erat pada kasus-kasus yang kita temukan positif Covid-19,” ujarnya.