“Pemerintah dan polisi tidak anti-kritik. Kita memberikan kebebasan berekspresi sebagai penyaluran dari aspirasi dan persepsi masyarakat tentang Pemerintah dan Polri. Yang tentunya itu menjadi bagian evaluasi kami untuk bisa menjadi lebih baik,”tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menyadari, kedepannya Polri masih harus melakukan pembenahan internal guna mewujudkan harapan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara. Sigit memastikan, pihaknya akan terus membuka ruang kepada warga, untuk memberikan kritik dan masukan untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik, diharapkan dan dicintai masyarakat.

Semangat anti-kritik, kata Sigit sudah digelorakan sejak dirinya mengusung konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) di internal Polri. Menurut Sigit, gagasan itu lahir karena semangat perubahan yang lebih baik untuk Institusi Polri.

“Semangat awal mengusung konsep Presisi untuk mewujudkan Polisi yang tegas namun tetap humanis masih terus berjalan hingga saat ini. Dalam proses menuju lebih baik tentu ada dinamika yang berkembang.

Karena itu, segala kritik dan masukan yang ada, akan dijadikan bahan evaluasi untuk Polri jauh lebih profesional dan baik lagi,”ucapnya Sigit.(***).