RAKYAT.NEWS, DEPOK – Ketua Pangawas Pemilu Kecamatan Bojongsari, Lili Istihori, menginformasikan kepada masyarakat bahwa saat ini Panwascam Bojongsari masuk kedalam tahapan pengawasan logistik.

Lili mengatakan, kebutuhan kotak suara di Kecamatan Bojongsari berjumlah 1.735 buah.

“Kebutuhan surat suara di Kecamatan Bojongsari setelah ditambah 2% surat suara tambahan berjumlah 91.073 surat suara.” katanya, Sabtu (30/12/2023).

Lili juga menyampaikan, untuk penempatan logistik ini sangat penting dalam pemilu mengingat keseimbangan logistik yang dibutuhkan menyesuaikan dengan gudang KPU hingga PPK.  Untuk di Kecamatan Bojongsari ada di 2 lokasi yang menjadi penyimpanan logistik pemilu.

“KPU sudah memiliki 2 lokasi, pertamadi ruko Tulif Square yang berada di sebelah Rumah Sakit Brawijaya dan Resto Kampung Kecil, Namun dalam hal ini ruko tersebut tidak memenuhi kriteria yang di butuhkan karena telalu
sempit dan kecil, sedangkan untuk lokasi kedua Sedangkan untuk lokasi kedua berada ditempat milik pak herman yang beralamat di Kelurahan Curug, Bojongsari.” Kata Lili.

Dalam hal ini, Lili juga menegakan bahwa pengawasan tersebut diwakili perwakilan dari KPU Kota Depok bersama aparat terkait.

“Panwascam Bojongsari bersama PPK Bojongsari bahwa KPU Kota Depok dalam hal ini diwakili oleh 3 orang staff KPU Kota Depok, seluruh PPK Kecamatan Bojongsari dan Kanit Rahman serta bimas dan babinkabtimas.” tegas Lili

Lili juga menyampaikan, KPU hanya baru melihat letak bangunan, akses truk besar, bebas banjir,sirkulasi, penerangan yang mumpuni untuk dimalam hari, dan untuk pengadaan air dalam hal ini cukup baik.

Selain itu, Komunikasi yang kedua dilaksanakan oleh staf KPU untuk komunikasi tersebut kami Panwascam Bojongsari tidak dapat hadir karena tidak mendapatkan informasi terkait pelaksanaan komunikasi tersebut, namun setelah ditelaah terkait komunikasi tersebut, kami mendapati bahwa komunikasi tersebut kewenangan antara KPU dan pemilik Gudang.

“Berkenaan dengan segala aspek yang dipertimbangkan untuk penggunaan bangunan tersebut Panwascam Bojongsari menunggu konfirmasi dari kawan-kawan PPK Kecamatan Bojongsari.” Ujar Lili Istihori

Sementara itu, Muhammad Refi Fahruroji selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, Partisipasi Masyarakat. Panwaslu Kecamatan Bojongsari memberikan rekomendasi kepada PPK Kecamatan Bojongsari terkait calon anggota KPPS yang terdaftar dalam SIPOL dan berada dalam satu ikatan perkawinan, kami meminta calon anggota KPPS yang kedapatan terdaftar dalam SIPOL dan berada dalam satu ikatan perkawinan agar dievaluasi sesuai peraturan yang berlaku.