JAKARTA, RAKYAT NEWS – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) yang dapat dipergunakan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan pembangunan sumber daya manusia di setiap wilayah di Indonesia.

“Data itu sangat terkait dengan kebutuhan di dalam mengidentifikasi keluarga berisiko stunting. Kami akan membantu dalam mencerna data kemudian menganalisis data, siapa di wilayah itu yang memiliki keluarga berisiko melahirkan anak stunting,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam Launching Hasil Pendataan Keluarga 2021 di Jakarta, baru-baru ini.

Hasto mengatakan, pendataan keluarga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh kader pendataan terhitung sejak 1 April sampai dengan 31 Mei 2021. Namun, pandemi COVID-19 menyebabkan pihaknya melakukan perpanjangan waktu pendataan sampai dengan 6 Juli 2021.

Dari pengumpulan data itu, jumlah keluarga yang berhasil terdata sebanyak 68.478.139 keluarga atau sebesar 102 persen, dari jumlah yang sebelumnya ditargetkan yakni 66.828.571 keluarga.

Pengumpulan semua data keluarga itu diperoleh melalui dua cara yaitu 30 persen melalui formulir F/1/PK/21 yang dilakukan di kecamatan dengan memanfaatkan balai penyuluhan, serta 70 persen dilakukan dengan memasukkan data melalui bantuan aplikasi pada smartphone oleh para kader.

Ia mengatakan, terkumpulnya data melebihi target yang ditetapkan, dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk memetakan daerah di wilayahnya yang berpotensi memiliki potensi stunting.

Hal tersebut dapat dilakukan karena PK21 mampu memetakan keluarga sasaran yang berisiko melahirkan anak dalam keadaan stunting seperti keluarga sasaran dengan penapisan keluarga pra sejahtera, sanitasi, akses air bersih, rumah tidak layak huni dan pendidikan ibu yang rendah.

Hasto berharap melalui data yang terkumpul pemerintah daerah dapat segera memetakan permasalahan yang ada di daerah masing-masing yang berkaitan dengan keluarga dan kesehatan keluarga khususnya dalam pencegahan stunting.