RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kerugian negara dari dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementrian Kesehatan (Kemenkes) diperkirakan mencapai hingga Rp 625 milliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa untuk sementara hasil penyelidikan yang diperoleh oleh penyidik lembaga anti rasuah ini mencapai angka hingga Rp 625 milliar.

“Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp625 miliar lebih,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Antara.

Meski begitu, penyidik KPK menilai jika angka tersebut belum final, mengingat masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sembari menunggu angka pasti dari hasil pemeriksaan BPKP, penyidik KPK masih terus berupaya untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait dugaan kasus yang merugikan negara tersebut.

Perlu diketahui, bahwa penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kemenkes ini dilakukan sejak Kamis (9/11/2023) lalu. KPK menilai, jika terjadi penyelewengan terhadap pengadaan APD pada Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.