RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024, Calon presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan, rakyat boleh menerima uang dari para politisi, partai politik hingga capres-cawapres.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra tersebut dalam kegiatan kampanye akbar yang dihadiri puluhan ribu pendukung dan relawan di Gor Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/2/2024).

Prabowo menjelaskan, uang yang dibagi-bagikan tersebut juga merupakan uang rakyat itu sendiri. Meski begitu, ia menekankan bahwa rakyat tetap harus memilih sesuai dengan hati nuraninya.

“Kalo dikasi uang gimana, terima aja uangnya, itu uang rakyat juga itu. Terima uangnya, pilih hati nurani mu,” tegasnya.

Prabowo juga mengatakan, apabila setelah melakukan pencoblosan, rakyat juga harus terlibat dalam proses perhitungan suara dan mengawasi agar tidak adanya kecurangan.

“Setelah mencoblos jangan cepat-cepat pulang, tunggu perhitungan, awasi jangan sampai ada yang berusaha merusak surat suara,” jelas Prabowo.