RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pakar Politik, Jerry Massie menilai gugatan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau (DKPP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya ditunda hingga hari pencoblosan.

“Saran saya, saat ini gugatan dipending dan fokus dulu di pemungutan suara tanggal 14 Febuari,” kata Jerry kepada Rakyat News, Rabu (7/2/2024).

Jerry mengatakan, gugatan DKPP pantas untuk ditolak, karena akan timbul keributan jika pencalonan Gibran dinyatakan tidak sah.

“Saya kira, ini waktu sudah berjalan, dan kedua, pencoblosan tinggal menghitung hari. Saya kira gugatan ini tepat ditolak, soalnya akan memicu chaos kalau Gibran dianulir,” ujar dia.

Jerry menduga kalau banyak pihak yang memang ingin menjegal paslon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Saya kira KPU sudah bekerja maksimal, ini ada kelompok di luar Prabowo-Gibran yang ingin mendiskualifikasi Gibran. Jadi tekanan politis sangat kuat soal gugatan Gibran melanggar UU bahkan konstitusi,” ungkapnya.

“Bagi saya kalau aspek hukum inkrah. Memang ada unsur politis kuat menjegal kemenangan Prabowo. Atau putusan KPU sudah benar secara hukum,” lanjutnya.

Belum lagi, Jerry merasa heran dengan aksi-aksi menjelang pencoblosan suara KPU. “Saya menduga kuat ini ada bagian konspirasi menggagalkan Pemilu. Sampai kampus mulai angkat suara. Kenapa kemarin-kemarin adem-adem ayem,” ujar dia.

Dengan begini, Jerry hanya mengharapkan Pemilu ini tetap dilaksanakan jangan menganulir lantaran tahapannya hampir selesai tinggal kampanye terakhir Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.

Sebelumnya, jajaran Komisioner KPU diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Hasyim dan sejumlah anak buahnya itu didalilkan telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.