RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian menyampaikan dalam masa tenang di mulai hari ini tanggal 10 hingga 13 Febuari 2024 telah menurunkan pemasangan Alat Peraga Kampenye (APK) di hampir semua titik lokasi.

“Hampir di semua titik lokasi pemasangan APK baik, fo, jpo, taman, media jalan sudah diturunkan,” terang Budi kepada Rakyat News, pada Minggu (11/2/2024).

Selanjutnya, guna memastikan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang di wilayah Jakarta Timur. Budi mengaku Pihaknya akan mengupayakan hal itu.

“Untuk di jalan lingkungan dan di gang kecil sedang di telusuri jajaran dari kelurahan, termasuk yang dekat dengan sekitar lokasi TPS,” tutupnya.

Sebelumnya, Masa tenang untuk Pemilu 2024 dimulai hari ini. Masa tenang ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Masa tenang berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara (Rabu, 14 Februari 2024). Maka, masa tenang akan mulai Minggu, 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari.

Dirham