RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa aliran dana sebesar Rp40 juta dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL)  ke partai digunakan untuk bantuan bencana alam di Cianjur, Jawa Barat.

“Benar. Dua kali itu Rp20 juta buat bantuan bencana alam di Cianjur,” kata Sahroni, mengutip CNNIndonesia.com, Rabu (28/2/2024).

Sahroni mengatakan NasDem akan mengembalikan uang tersebut jika nanti di minta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kalau KPK meminta dikembalikan, langsung kami kembalikan,” katanya.

Sebelumnya Syahrul didakwa oleh JPU melakukan pemerasan sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan Syahrul bersama-sama dengan Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.

JPU mengungkapkan Syahrul menggunakan uang Rp44,5 miliar diduga hasil memeras selama 2020-2023 untuk banyak keperluan. Jaksa mengatakan Partai NasDem juga turut menerima uang sebesar Rp40.123.500 yang bersumber dari Setjen Kementan.

SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.