RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah sebelumnya KPU dan Bawaslu tidak menindaklanjuti laporannya.

Ganjar mengatakan bahwa MK jadi benteng terakhir baginya dan publik untuk meluruskan dugaan kecurangan yang ada.

“Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK,” kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Ia menuturkan selama sebulan belakangan ini telah berkeliling ke banyak daerah bersama Mahfud. Ganjar mengaku mendapatkan cerita yang seragam soal dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Bahkan, kata dia, kecurangan itu sudah tampak sejak sebelum pemungutan suara pilpres pada 14 Februari 2024.

“Kami juga komunikasi dengan parpol pengusung, saksi, apakah cerita itu ada? Dan ternyata relatif punya kemiripan. Mulai proses seleksi capres cawapres, sampai proses putusan MK (perkara) 90. Awal cerita inilah yang kemudian rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak,” ucap dia.

Selain itu, lanjut Ganjar, banyak akademisi dari perguruan tinggi yang sudah bersuara soal kecurangan pemilu. Menurutnya, pemilu harus sesuai asas jujur dan adil.

Pada Rabu (20/3/2024) malam, KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Pasangan itu meraih 96,2 juta suara atau 58,5 persen.

Sementara itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meraih 40.971.906 suara atau 24,94 persen dari total suara sah. Anies-Cak Imin menang di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh.

Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 27.040.878 suara atau 16,46 persen dari total suara sah. Ganjar-Mahfud tak menang di satu provinsi pun.