RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lucy Kurniasari dari dapil 1 Jawa Timur yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo berhasil lolos ke Senayan untuk yang keempat kalinya.

Namun, Dikatakan Lucy, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini dinilai yang paling berat.

“Alhamdulillah, periode keempat ini walaupun pemilu yang paling berat, katanya pemilu yang paling brutal, bertebaran serangan fajar, serangan subuh. Waduh, luar biasa,” ucap Lucy kepada awak media, Minggu (24/3/2024).

Meskipun demikian, dirinya mengucapkan rasa syukur walaupun mendapatkan kursi terakhir.

“Tapi nggak apa-apa, Alhamdulillah, disyukuri saja, Di periode keempat ini, saya di kursi ke-10 dari 10 kursi,” kata Anggota DPR RI Komisi IX tersebut.

Ia mengatakan, apabila dilantik di DPR RI mendatang, akan meminta tetap di Komisi IX yang membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Insya Allah nanti di Oktober DPRRD dilantik. Saya minta kepada Fraksi untuk tetap di komisi 9 yang membidangi kesehatan dan tenaga kerja. Karena banyak sekali program-program sosialisasi ke masyarakat terkait dengan kesehatan, terkait dengan tenagakerjaan yang masih harus dilanjutkan, masih harus ada kesinambungan dari program-program yang sebelumnya,” imbuh Lucy.

Program yang sudah dijalankan sebelumnya seperti pemberian modal kerja kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

“Kami merumuskan satu program yang namanya program tenaga kerja mandiri. Tadinya programnya namanya tenaga kerja mandiri ultramikro, kemudian menjadi program tenaga kerja mandiri untuk memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok usaha yang membutuhkan modal,” kata Lucy.

Oleh karena itu, dikatakan lucy, program tersebut sangat bermanfaat sekali ketika masyarakat mendapatkan modal untuk berusaha.

“Jadi yang tadinya tidak bekerja, kehilangan pekerjaan, dengan modal ini bisa bekerja, bisa menjalankan pekerjaannya, untuk penyaluran modal tenaga kerja harus berusia 17 tahun keatas, karena kalau masih di bawah umur kan nanti mengerjakan anak di bawah umur,” pungkas lucy.

Lucy menegaskan bahwa dalam bantuan modal untuk tenaga kerja tersebut tidak boleh diperuntukan kepada kepentingan pribadi.

“Nominal angkanya 20 juta untuk kelompok tenaga kerja, persyaratannya usaha, harus dipergunakan untuk kepentingan usaha, tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkas lucy.