Lebih lanjut mantan Kabareskrim itu mengatakan bahwa seluruh lapisan masyarakat telah terkontaminasi narkoba tak pandang status sosial hal itu karena ada demand dan Suplai.

“Peredaran gelap narkoba telah menyasar di kalangan anak-anak. Darurat narkoba, saat ini 50 orang perminggu mati karena narkoba. Tahun 2016, 250 ton sabu masuk di Indonesia dengan 6 juta pengguna, sekarang ini 68 jenis narkoba beredar di Indonesia dari 800 jenis baru di dunia, harga sabu 2 juta/gram, bahkan lebih dari itu, 12 ton PCC juga berhasil masuk dari Riau,” kata Komjen Buwas.

Selain itu, Buwas juga menyampaikan perlunya komitmen bersama dalam kebijakan berimbang dalam permasalahan Narkoba seperti pada aspek pengurangan permintaan mengembangkan sistem pertahanan diri masyarakat, mengembangkan sistem deteksi dini penyalahgunaan narkoba, mengoptimalkan peran serta instansi pemerintah, swasta, dan organisasi kemasyarakatan, mengembangkan layanan rehabilitasi pecandu narkoba secara terpadu dan berkelanjutan.

Kemudian dalam aspek pengurangan pasokan terdiri dari memperkuat sistem interdiksi di wilayah jalur-jalur masuk, mengungkap jaringan tindak kejahatan narkoba, meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas instansi dan lintas negara dan mendorong eksekusi.

Budi Waseso menegaskan untuk para penegak hukum semua berperan dalam menangkal keselamatan negara harus bersinergi memerangi narkoba dengan mengimplementasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Narkoba (P4GN).

“Peran seluruh elemen bangsa dalam penanganan Narkoba yaitu komitmen diri, regulasi anti Narkoba, konsolidasi kekuatan, bersih Narkoba dan deteksi dini,” ungkapnya. (*/one)