RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Satuan Tugas Khusus pemberantasan judi online.

“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan Task Force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” ungkap Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024), mengutip detikcom.

Satuan Tugas ini, kata Budi, akan terdiri dari beberapa kementerian lembaga. Mulai dari aparat hukum macam Kepolisian, Jaksa Agung, hingga lembaga-lembaga yang berhubungan dengan keuangan seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Budi Arie mengatakan selama ini pemberantasan judi online dilakukan secara terpisah di berbagai kementerian lembaga. Maka dari itu penanganannya sedikit kurang efektif.

“Misalnya kan tugas kita takedown doang, duitnya lari ke mana? Nah pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan nggak bisa, mesti aparat penegak hukum. Makanya mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif,” ujar Budi.

Budi juga mengungkapkan putaran uang judi online di Indonesia menyentuh angka Rp 327 triliun selama tahun 2023. Angka ini merupakan hitung-hitungan dari PPATK.

“Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya ya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja,” ungkap Budi.