RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Publik dapat menyaksikan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui live streaming untuk kondusifitas tetap terjaga.

“Jadi selain para pihak terkait, ini kan sidang MK terbuka ya, terbuka berarti gak harus datang ke ruang sidang. Kita bisa saksikan dimana pun, kita bisa live streaming, YouTube,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Sabtu (20/4/2024), mengutip detikcom.

“Demi kondusifitas, iya para pihak yang memang berkepentingan langsung dengan perkara ini yang boleh atau kemudian dipanggil hadir langsung di ruang sidang,” kata dia.

MK hanya akan mengundang para pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres. “Iya (area MK steril dari siapapun),” ucap Fajar.

Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada Senin (22/4/2024). MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak yang terlibat.

“Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno,” kata Fajar.

Nantinya, kata Fajar, pembacaan putusan akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama. Fajar mengatakan akan ada dua putusan dari dua perkara.

“Iya ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama,” ujarnya.