RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) kali ini merupakan yang pertama kalinya banyak pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae. Menurutnya, itu pertanda bahwa Indonesia sedang berada di persimpangan jalan.

“Kita sedang di persimpangan jalan, apakah kita akan kembali kepada era dimana proses pemilu, pilpres itu serba diatur, serba dipengaruhi dan dikendalikan oleh kekuatan politik atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada dimana proses pemilu, proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan kehendak rakyat,” kata Anies usai silaturahmi di rumah dinas Muhaimin Iskandar, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Anies beranggapan, putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 akan berdampak pada perjalanan kehidupan bernegara.

“Soal putusannya, tentu kita menunggu dan kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia,” ujarnya.

Ia meyakini para Hakim MK akan berani mengambil keputusan yang berani dan berdasar hati nurani untuk menyelamatkan praktik demokrasi di Indonesia.

“Mengkoreksi penyimpangan masif itu mahal, tapi membiarkannya jauh lebih mahal, karena itu kami percaya para Hakim Majelis MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani,” katanya.

Anies bersama Muhaimin pastikan akan hadir di MK saat pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024).

MK akan memutus gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024) mendatang pukul 09.00 WIB.

“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB,” bunyi keterangan jadwal sidang di laman resmi MK.