RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 1,6 juta konten judi online selama delapan bulan terakhir.

“Dari 2,7 juta penjudi yang ada ini ternyata cukup banyak yang kaum muda, ya paling enggak [usia] 17 sampai 20-an lah,” kata Menkominfo, Budi Arie Setiadi, di Ruang Rapat Lantai 7 Kementerian Kominfo, Jumat (19/4/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Menurut Budi, pemberantasan judi online butuh kerjasama sejumlah pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemblokiran rekening, dan pelaporan pada pihak berwenang.

Budi menambahkan, pemerintah menganggap mereka yang terjerat judi online selama ini sebagai korban. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan mereka.

“Penjudi kita anggap sebagai korban. Korban, yang harus diselamatkan.Terutama anak- anak, ibu-ibu, kaum muda,” tuturnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam ratas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4) dengan pejabat-pejabat terkait, seperti Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Seskab.

“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik,” kata Budi.

Perputaran uang judi online di Indonesia sudah mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. Jumlah ini berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dan sepanjang tahun 2024 ini sudah ada 4 korban bunuh diri yang dilaporkan akibat dari kasus judi online, sehingga ini menjadi prioritas dari Kemenkominfo.

“Karena kita harus melindungi rakyat kecil dari pengaruh negatif judi online, tahun ini sudah ada 4 korban yang bunuh diri karena judi online. Kita harus melindungi rakyat kita dan tugas negara adalah untuk melindungi,” pungkasnya.