RAKYAT NEWS, BOALEMO – Oknum Polisi Polda Gorontalo Bripda DRD telah menganiaya seorang tenaga kesehatan (nakes) uskesmas Paguyaman bernama Taufik Nur (33) di Kabupaten Boalemo hingga penuh luka dan babak belur.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan pelaku menganiaya korban akibat terbakar api cemburu.

“Ya, motif kejadian masalah pribadi diduga berkaitan dengan rasa cemburu terhadap pacarnya, yang merupakan seorang bidan bertugas di Puskesmas Paguyaman. Tapi masih didalami lagi,” katanya, Sabtu (20/4/2024), dikutip dari detiksulsel.

Dia mengatakan korban seringkali menghubungi pacar korban yang berprofesi sebagai bidan dan bekerja ditempat yang sama. Hal itu jadi penyebab awal masalahnya.

“Komunikasi yang selalu sering terjalin antara sang bidan dan Taufik (korban) diduga menjadi pemicu masalah amarah,” terangnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Boalemo Akp Darlis Sitinjak dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, menurut pelaporan sementara, kasus ini buntut dari seorang wanita yang diduga menjalin hubungan dengan salah satu nakes yang intinya ini terjadi terkait dengan wanita,” katanya, Sabtu (20/4).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Rumah Dinas Puskesmas Paguyaman, Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman pada hari Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 18.10 Wita.

Pada awalnya posisi korban sedang tertidur, kemudian pelaku datang dan langsung menganiaya korban.

“Posisi Taufik saat itu sedang tidur di asrama dan terjadilah penganiayaan,” ujarnya.

Hingga akhirnya perkelahian keduanya terjadi hingga keluar kamar. Pelaku sempat dihakimi oleh banyak orang.

“Keduanya saling bertumbuk (berkelahi) hingga keluar kamar. Di luar kamar sudah banyak orang yang menghakimi anggota (polisi) kami karena dikira pencuri, selepasnya si anggota ini berteriak bahwa dia anggota,” pungkasnya.