Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4) esok. Sidang pembacaan putusan bakal dihelat pukul 09.00 WIB.

MK membacakan putusan atas gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU.