RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Empat personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polda Metro Jaya dan satu orang dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur diamankan. Empat diantaranya positif amphetamine dan metampethamine.

Polsek Sukmajaya Polres Depok mengamankan kelima personel tersebut pada Jumat (19/4/2024). Penangkapan dipimpin Panit Panit Narkoba Polsek Sukmajaya, Iptu Hasudungan Siregar ilini.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas mencurigakan dari personel yang bermukim di kawasan Palsigunung, RT 07, RW 01, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok itu.

Saat laporan ditindaklanjut, anggota Polsek Sukmajaya mengamankan anggota yang diduga bagian dari Satnarkoba Polda Metro Jaya berinisial FAR yang berpangkat Brigadir Satu (Briptu). Juga didapati empat paket sabut saat penggeledahan.

Dari keterangan FAR, anggota melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah FAR. Disini petugas mendapatkan satu paket sabu di dalam bungkus rokok.

“Saat dilakukan penggeledahan di Rumah FAR didapati empat anggota lainnya berinisial IR, DW, FQ dan DP. Disini Juga diamankan satu unit alat hisap sabu,” ujar seorang sumber yang enggan diungkap identitasnya.

Selanjutnya, pada pukul 01.30 WIB, dilakukan tes urine terhadap kelima anggota kepolisian yang diamankan tersebut. Hasilnya urine dari empat anggota kepolisian tersebut positif amphetamine dan metampethamine. Sementara anggota yang berinisial DW negatif.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, membenarkan peristiwa penangkapan anggota Satres Narkoba Polda Metro Jaya.

Menurut Ade, ini merupakan Komitmen Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Benar, ada penangkapan, namun untuk kronologis lengkap dan detail informasi akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya, karena masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya kepada wartawan.