RAKYAT.NEWS, BEKASI – Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi turut melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dengan acara yang berpusat di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

GSRA merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan hal tersebut, dipandang perlu untuk mengadakan kegiatan yang dapat memberikan informasi dan narasi Reforma Agraria yang lebih utuh melalui GSRA Nasional di seluruh Indonesia.

Kabupaten Bekasi, terdapat 14 Pelaku UMKM yang hadir memeriahkan kegiatan GSRA dibalut dengan konsep bazaar UMKM, serta pendampingan pengembangan usaha dan fasilitasi akses pemasaran kepada para penerima Akses Reforma Agraria 2024.

“Program GSRA ini sangat membantu para pelaku UMKM yang ada di Desa Mekarwangi, mulai dari tahap pelatihan hingga pendampingan usaha yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi,” ujar Sabarudin selaku Kelompok UMKM yang ada di Desa Mekarwangi.

“Sangat bersyukur sekali bahwasannya program ini sangat layak untuk diteruskan dan kalo bisa berjangka waktu yang lama sehingga para pelaku UMKM ini bisa mengembangkan usahanya,” imbuhnya.

Tujuan dari pendampingan ini agar pelaku UMKM dapat meningkatkan dari segi pemasaran ataupun pengembangan produk yang dapat meningkatkan nilai jual produk sehingga dapat menembus pasar retail.

Dalam kesempatan sama, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Guntur Atur Parulian mengatakan, program Reforma Agraria telah berjalan kurang lebih tiga tahun, dimulai dari tahap satu pada tahun 2022 dan sekarang sudah masuk kedalam tahap ketiga pada tahun 2024.