RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Seleb TikTok Galih Loss ditangkap polisi, pada Senin (22/4/2024) kemarin, atas kasus dugaan penistaan agama. Kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Penangkapan terkait kasus penodaan agama,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (23/4/2024), mengutip CNNIndonesia.com.
“Sudah ditangkap oleh Siber Mabes dan Siber Polda Metro Jaya Senin 22 April, perkara ditangani Siber Polda Metro Jaya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Selasa (23/4/2024).
Dalam video yang beredar, Galih sempat menanyakan sebuah tebak-tebakan terkait hewan apa yang bisa mengaji kepada salah satu bocah.
Awalnya, anak tersebut menjawab ikan paus dan kemudian menyebut pak ustaz sebagai jawaban. Namun, Galih Loss tidak puas dengan jawaban tersebut dan meminta anak tersebut mencari jawaban lainnya.
Akhirnya, setelah anak tersebut menyerah, Galih Loss menyebut hewan yang dimaksud sambil mengucapkan kalimat ta’awudz yang dimodifikasi.
“Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?” tanya Galih.