Sebelumnya,pada tanggal 4 September 2021 sekira pukul 00.10 WIB, Petugas Gabungan Penanggulangan Covid-19 merazia kafe Holywings Kemang, di temukan kerumunan pengujung yang berada di lokasi akibat tidak membatasi jumlah pengunjung dan pelanggaran aturan operasional cafe yang di atur dalam PPKM level 4 di Jakarta.