LUTRA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Luwu Utara menggelar sosialisasi dan MoU untuk pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (26/9).

Baca Juga: Genap 56 Tahun, Kadis Kominfo-SP Lutra Dikejutkan Jajarannya

Kepala Dinas P3AP2KB, Andi Zulkarnain menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan jejaring dengan berbagai pihak dalam upaya pergerakan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, berdasarkan RPJMKD Luwu Utara pada 2021 hingga 2026 mengacu pada layanan dasar dan keadilan sosial, ekonomi produktif dan memiliki daya saing yang bertujuan meningkatkan kualitas pembangunan manusia.

Ia juga memaparkan, 5 program BISA yang diunggulkan berupaya untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“5 program unggulan BISA yaitu pemberdayaan perempuan, anak disabilitas dan kaum milenial telah berupaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa peningkatan sumber daya manusia, Indonesia merupakan negara keempat terbesar didunia yang akan menikmati bonus demografi. Dan yang perlu dicatat adalah bagaimana bonus demografi itu tidak hanya secara kuantitas tetapi yang paling penting adalah kualitas sumber daya manusia.

Lanjutnya, maka yang harus dipikirkan saat ini bagaimana menjamin implementasi dilapangan, regulasi ini dimaksudkan selain untuk komitmen juga untuk memastikan adanya keberlanjutan yang sifatnya terus menerus.

Lebih lanjut, perlu adanya perhatian dari pemerintah dan akan dibantu oleh masyarakat.

“Ini perlu atensi kita semua karena pendekatannya sekarang adalah top down support olehnya kita berharap nanti didorong partisipasi masyarakat,” ujarnya.