MAKASSAR – Ketua Umum HIPMA Matim Makassar, Husni Mubarak meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur (Matim) memberi signal positif kepada masyarakat setelah Manggarai Timur masuk kategori Miskin Ekstrim.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber pada survei sosial ekonomi nasional (SUSENAS) tahun 2020, Kabupaten Manggarai Timur masuk dalam daftar lima Kabupaten yang mengalami kemiskinan ekstrim di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga : Jadi Korban Mafia Tanah, Raside Bin Sau Desak BPN RI Terbitkan Kembali SHM

Kabupaten Matim berada pada persentase 15,43 persen kemiskinan ekstrem. Jumlah penduduk miskin ekstrem di kabupaten itu sebanyak 44.630 orang. Sedangkan jumlah penduduk keseluruhan pada 2021 sebanyak 276.155 jiwa.

Ketua Umum HIPMA Matim menerangkan dari hasil data ini, 44.630 adalah jumlah penduduk yang tidak sedikit. Setengah dari jumlah rasio penduduk secara keseluruhan.

“Oleh karena itu harus benar-benar dijelaskan melalui data juga, masyarakat butuh penjelasan dari hasil data tersebut apa sebenarnya yang menjadi sebab utama sehingga Mangarai Timur dikategorikan Miskin Ekstrim. Apa upaya Pemda Matim, untuk menangulangi Miskin Ekstrim dengan Cepat dan tepat,” ungkap Husni kepada matasulsel, Sabtu (26/03/2022).

Ketua Umum HIPMA Matim juga menjelaskan, agar masyarakat Mangarai Timur tahu data Susesnas ini adalah bagian dari program kerja pemerintah pusat melalui Wakil Presiden RI.

“Ada anggaran yang di alokasikan secara khusus terhadap daerah miskin ekstrim, melalui data susesnas NTT itu ada 5 Kabupaten kota termasuk Manggarai Timur,” sambungnya.

Ia menegaskan, jangan hanya dijadikan masalah teritorial semata tapi lebih dari itu ada dorongan kebijakan yang tepat sasaran.

“Kebijakan bisa bermuara pada perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat Matim. Bupati Matim harus berpikir sejauh mungkin prinsipnya terbuka dengan semua pihak dalam mendorong pementasan kemiskinan dengan baik,” kata Husni.

Husni juga mempersoalkan tiga strategi Pemda Matim. Pertama, penerima manfaat jaminan sosial (JPS) Bantuan Non tunai (PKH), (KIP). Berikutnya ada JPS COVID-19 dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa (BLT-DD), dan Bantuan presiden (Banpres).

“Benar ini semua bermuara terhadap bantuan keluarga miskin. Namun, ini strategi Nasional, dan juga ada yang bermuara dari Anggaran Dana Desa. Kadang kalau kita mau melihat dari sini, pemda seolah-seola tidak punya visi yang baik bagaimana melihat Mangarai Timur kedepan,” tegasnya.

Padahal kalau mau dilihat dari sisi potensi, menurut Husni, Manggarai Timur kaya SDA. Namun, belum bisa dipastikan untuk memaksimalkan potensi ini sebagai upaya penguatan terhadap pemberdayaan masyarakat yang siap bekerja mengelola hasil pribumi sendiri.

Husni meminta agar Pemda tidak usah kaku terkait masalah tersebut. Masyarakat menunggu signal postif yang baik setelah miskin ekstrim ini agar secara cepat dituntaskan.

“Yang kita inginkan Mangarai Timur pada persoalan ini, Miskin ekstrim ini harus benar-benar dituntaskan masyarakat menunggu signal positif ini,” tutupnya.

Baca Juga : Demonstrasi HMI Makassar Menuntut Selamatkan Asrama Latimojong Dari Mafia