Lanjut Wabup, pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk membantu pemerintah diberbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.

Mengingat pentingnya pendataan, Wabup meminta camat, lurah dan desa untuk membantu petugas regsosek yang turun ke lapangan pada Tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.

Sebagai informasi, dalam Rakorda tersebut disajikan pemaparan materi dengan moderator Sekretaris Diskominfo SP Siti Rahmaniah, S.H.

Sementara pemateri yang dihadirkan adalah Kabid Perencanaan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda, Supriadi, S. Sos., M. Si dengan materi Reformasi Sistem Perlindungan Sosial melalui Regsosek, Plt. Kadis Sosial Hj. Satmawati, S. Sos., MAP dengan materi dukungan pemerintah dalam pelaksanaan Regsosek. pemateri lainnya adalah Kepala BPS Selayar Joko Siswanto dengan materi Kolaborasi bersama untuk Regsosek, yang dilanjutkan dengan diskusi menutup Rakorda Regsosek BPS Selayar 2022. (*/Im).