“Sabu berjumlah 5 sachet tersebut selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Jeneponto termasuk Asran yang diduga adalah titipannya untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Hendrik. (*)
Tim Redaksi
Tag
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Rutan Jeneponto Berikan Penghargaan Kepada Dua Pegawai Teladan
Rakyat News Jeneponto
PLN dan ATR/BPN Sulawesi Utara Percepat Penyelesaian Legalitas Aset
Rakyat News Ekonomi
Dedi Mulyadi Tanggapi Tantangan Warga Datang ke TPA Burangkeng
Jabar Rakyat News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan