“Sabu berjumlah 5 sachet tersebut selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Jeneponto termasuk Asran yang diduga adalah titipannya untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Hendrik. (*)
Tim Redaksi
Tag
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
172 Warga Jeneponto Penderita Kronis Diaktifkan Kembali sebagai Peserta BPJS PBI
Rakyat News Jeneponto
Perkuat SDM dan Inovasi, Bumi Karsa Pacu Akselerasi Bisnis di Usia ke-57
Rakyat News Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan