Makassar – Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang digelar di Aerotemil Smile, 9-10 Juni 22022 lalu  menetapkan Sri Rahayu Usmi sebagai ketua terpilih dengan suara 15 DPC Apdesi mengalahkan Arfan Basmin dengan 6 suara.

Setelah penetapan tersebut, Arfan Basmin mengaku legowo menerima keputusan forum dengan menetapkan Sri Rahayu Usmi melalui konsideran presidium sidang yang dipimpin oleh Sekretaris Steering Commitee Wahyuddin Mapparenta.

Namun belakangan, Arfan yang kalah hadir dalam Musdalub Apdesi di Hotel Al Madeera, 28 Juni 2022. Musda tersebut disebut-sebut diinisiasi oleh Jufri Lau dan Arfan Basmin dengan menunjuk kepala desa di Kabupaten Gowa sebagai ketua panitia.

Musdalub yang diklaim menghadirkan 12 DPC Apdesi ini menetapkan Jufri Lau sebagai ketua terpilih dan Arfan Basmin sebagai Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi.

Hanya saja, setelah klaim 12 DPC tersebut, 15 DPC dari 21 DPC Apdesi se-Sulsel mengecam dan menolak Musdalub tersebut.

Ketua Apdesi Soppeng, Jumaldi Bakri, menegaskan, DPC Soppeng yang disebut-sebut hadir dalam Musdalub yang digelar kubu Jufri Lau dan Arfan Basmin, sangat tidak betul dan merupakan pembohongan publik.

“Saya selaku ketua DPC Apdesi Soppeng, tidak pernah mengutus dan memandat pengurus ataupun kepala desa Soppeng untuk menghadiri kegiatan tersebut. Sementara syarat sah suara Musda adalah suara DPC Apdesi, bukan perwakilan kepala desa,” tuturnya.

Jumaldi meminta agar panitia dan steering commite yang menggelar Musdalub ilegal, untuk mengklarifikasi perihal kehadiran Soppeng dalam kegiatan itu.

“Segera diklarifikasi, karena kami nyatakan tidak pernah hadir dalam Musdalub, mengapa panitia dan SC Musdalub ilegal ini menyebut kami hadir. Jika ini bukan pembohongan publik, berarti ini pemalsuan dokumen kelembagaan,” katanya.

YouTube player