Warga Binaan Rutan Makassar Akhirnya Pecahkan Celengan Rindu
Makassar – Tampak warga binaan menikmati kebersamaan dengan keluarganya, memecahkan celengan rindu setelah 2 tahun layanan kunjungan ditutup akibat pandemic Covid-19.
Terlihat jelas ada rindu yang akhirnya pecah setelah layanan kunjungan tatap muka ini di buka kembali di Rutan Kelas I Makassar.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin mengatakan dibukanya layanan kunjungan tatap muka ini sebagai bentuk recovery pelayanan publik yang sempat terhenti sejak 27 Maret 2020, di mana kunjungan tatap muka diganti dengan kunjungan online melalui video call.
Moch. Muhidin mengatakan meski masih terbatas dan wajib memenuhi beberapa persyaratan, antusiasme keluarga dari warga binaan sangat besar pada hari pertama dibukanya layanan kunjungan ini.
“Setiap warga binaan hanya boleh dikunjungi oleh maksimal 3 orang dari keluarga inti, seperti orangtua, suami, istri, anak dan saudara kandung. Adapun durasi kunjungan, diberi waktu selama 15 menit,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Darman Syah yang hari ini bertugas sebagai Koordinator Kunjungan menyebut bahwa jumlah pengunjung mencapai angka 217 orang. Layanan Kunjungan dibuka mulai 08.30 sampai 11. 30 Wita. Dikatakannya, dari sekian banyak pengunjung masih banyak yang belum memenuhi persyaratan, utamanya soal vaksin.
“Di halaman depan pengunjung terpantau lumayan padat. Hanya saja beberapa pengunjung, ada yang tidak bisa masuk dikarenakan belum menjalani vaksinasi dosis kedua. Selain itu ada juga yang tidak sesuai jadwal kunjungan berdasarkan blok hunian dari warga binaan. Untuk hari ini masuk dalam Minggu Genap, di hari Selasa adalah blok F atau Sultan Alauddin,” bebernya.
Lanjut Darman Syah mengatakan bahwa layanan kunjungan tatap muka perdana ini ia bersama timnya berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, khususnya kepada petugas Duta Layanan yang dipersiapkan di area loket pendaftaran untuk memberikan informasi atau jawaban dari pertanyaan ataupun keluhan pengunjung.
Tinggalkan Balasan