MAKASSAR – Pelaku pelemparan bom molotov di rumah pendeta Lukas Dayung Jl Perintis Kemerdekaan IV Kowilham 3 pada Minggu (19/09) Pukul 01.00 Wita berhasil ditangkap oleh Tim gabungan Polsek Tamalanrea, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Resmob Polda Sulsel.

Baca Juga : Pelaku Nekat Mencuri Barang di Balaikota Makassar, Begini Modusnya

Menurut informasi dari akun instagram resmi Jatanras Makassar, rumah pendeta Lukas Dayung (Ketua Klasis Makassar Timur) dilempari molotov sehingga menyebabkan kebakaran di teras rumahnya. Beruntung korban terbangun dan cepat memadamkan api yang sudah membakar motornya.

Pelaku Gerardus (45) sebelumnya bekerja sebagai clining service di gereja. Ia merasa dendam dengan korban karena mengakibatkan kehilangan pekerjaannya.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto S. Trk. MH, mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan merasa sakit hati karena telah dipecat.

“Untuk motif pelaku saat kami interogasi, pelaku merasa sakit hati karena sudah difitnah dan telah dipecat dari pekerjaannya oleh korban,” ujar Iptu Afhi dikutip dari jatanras_mksr.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K S, mengatakan pada saat kejadian pelaku memasukkan bensin ke dalam kantong plastik kemudian dibakar serta dijatuhkan di dalam garasi rumah korban.

“Tersangka mengendarai sepeda motor ke arah rumah korban kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya di ujung lorong, lalu berjalan kaki ke depan rumah korban,” ujar AKP Lando.

AKP Lando juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan pemberitaan hoaks.

“Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing berita hoaks, karena masalah kejadian tersebut murni kriminal karena pelaku sakit hati diberhentikan selaku cleanig service gereja. tidak ada unsur sara atau terorisme. Kasus telah ditangani pihak kepolisian Polsek Tamalanrea dan tersangka telah ditahan,” katanya.