MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan mengadakan diskusi menyoal kompetensi jurnalis di Kafe Baca, Sabtu, 6 Agustus 2021.

Mereka menyoal kompetensi jurnalis dalam diskusi literasi media yang juga digagas oleh sejumlah wartawan dari berbagai organisasi pers, penulis, penerbit dan juga dari akademisi.

Dalam acara Diskusi Media, Media Diskusi ini, pada kesempatan pertama pertemuan mengangkat tema “Menyoal Kompetensi Jurnalis” dengan pemantik oleh Zulkarnain Hamson, S.Sos., M.Si dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis Online Indonesia (Pusdiklat JOIN) Nasional serta penanggap diskusi oleh Ketua Umum DPP Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia (JMBI) Fredrich Kuen, M.Si.

Acara dipandu oleh Humas JOIN Sulsel Arwan D. Awing dan dihadiri sejumlah wartawan senior dari berbagai era, seperti Ardhy Basir, James Wehantouw, M. Ramli S Nawi, Asnawin Aminuddin, Sri Syahril serta sejumlah wartawan muda dari JOIN Makassar, JOIN Gowa hingga JOIN Bantaeng.

Selain dari JOIN, diskusi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO).

Dalam paparannya sebagai pemantik, Zulkarnain Hamson akrabnya disapa Bang Zul menyampaikan beberapa hal menggelitik terkait kompetensi jurnalis di antaranya, kelayakan pemegang kartu UKW, komersialisasi uji kompetensi hingga fenomena aturan uji kompetensi dianggap membias.

Idealnya, ujar Bang Zul, untuk kompetensi wartawan muda diserahkan saja kepada media atau organisasi media tempat dia bernaung.

“Contohnya, apakah seorang Zulkarnain Hamson telah dua tahun bekerja sebagai pekerja media secara terus-menerus dan telah menghasilkan karya jurnalistik dapat dinilai orang dari Jakarta dimana pertemuan cuma dua hari dan dianggap kompeten atau tidak kompeten. Ini harus kita pertanyakan,” tegasnya.