Wakapolres mengatakan bahwa Baznas dalam pengelolaan, pengumpulan dan penyalurannya sangat baik dan menyentuh masyarakat miskin, kata Kompol Jamaluddin.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kabag SDM Polres Jeneponto Kompol Jalil Ibrahim. Bahkan Ia merespon dengan pernyataan yang pertama berzakat 2,5 persen di Polres Jeneponto.

Diketahui jika pendapatan profesi Rp1 juta maka zakatnya itu Rp 25 ribu perbulan. Adapun cara penyalurannya kangsung saja pemotongan 2,5% melalui Bensat (Bendahara Satuan) Polres, selanjutnya Bensat yang transfer ke Rekening Baznas.

“Semoga anggota Polres yang mengikuti pemikiran pak Kabag SDM ini,” harap Mursalim Waka I bagian Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah.

Di tempat terpisah Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono, SH, SIK menyampaikan agar sosialisasi ini ditindak lanjuti dengan sosialisasi berkelanjutan. “Silahkan melanjutkan sosialisasi nanti pada agenda pengajian rutin yang dilaksanakan di Masjid Polres setiap bulan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Mursalim Awink